Selasa, 03 Agustus 2010

MASALAH KELEMBAGAAN BAGI UPAYA PERLUASAN RUANG HIDUP MASYARAKAT LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN

MASALAH KELEMBAGAAN BAGI UPAYA PERLUASAN RUANG HIDUP
MASYARAKAT LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN1
Hariadi Kartodihardjo



Sejak 1998, upaya perluasan ruang hidup masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya hutan dilakukan pemerintah. Namun hingga saat ini hasilnya belum memuaskan. Kebijakan yang telah dilahirkan bahkan cenderung kontra produktif, karena ijin untuk memanfaatkan kayu yang diberikan kepada masyarakat lokal justru tidak menguntungkan masyarakat lokal (Ohorella, 2003)................

Klik Disini Untuk Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peta Blok 1

file:///C:/xampp/htdocs/webgis/assets/M2HT/Upload/qgis2web_2020_02_06-22_21_32_711125/index.html