Minggu, 08 Mei 2016

Dinamika Penutupan Areal Berhutan: Sintesa Forest Resource Assessment (FRA) 2015

By

Lutfy Abdulah


1.       Definisi Hutan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini ikut mempengaruhi cara pandang masyarakat dunia terhadap keberadaan hutan. Hutan sebagai sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat dunia. Dengan hutan, iklim bumi dapat dikendalikan dari perubahan yang drastic dan terjadi dalam suatu kurun waktu yang tidak terkontrol, serta hutan merupakan sumber pangan, obat-obatan, air, udara bersih, sandang, pangan, energy dan lain sebagainya. Arti penting hutan mendorong isu pelestarian lingkungan dewasa ini terus dibahas agar keberadaan hutan sebagai suatu ekosistem bumi terus dijaga dan dilestarikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran umat manusia. Sebagaimana diatur dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3.

Keragaman cara memandang hutan akan mempengaruhi isi yang harus terdapat dalam hutan itu sendiri. 

Lund (2008) menemukan lebih dari 800 definisi hutan. Menurut (UNEP, 2016) bahwa definisi hutan berdasarkan negara atau wilayah di bumi ini sangat berbeda bergantung pada ketinggian tempat, suhu, pola curah hujan, komposisi tanah dan aktivitas manusia serta siapa yang memberikan definisi tersebut. Adapun definisi hutan berdasarkan sumber adalah sebagai berikut:
       1)      Hutan merupakan suatu unit lahan dengan luas minimum antara 0,05 – 1,0 ha dengan tutupan tajuk pohon minimal (atau sama dengan tingkat stok) lebih dari 10-30%  dan tinggi pohon dewasa mencapai 2-5 meter (FAO, 2006 dalam Kyoto Protocol);
        2)      Hutan merupakan lahan dengan luas minimum 0,5 ha—1 ha, dengan tutupan tajuk pohon 20% di Negara berkembang dan 10% di Negara maju (FAO, 2006 dalam Forest Resources Assement Tahun 1990-2000);
     3)     Hutan bukanlah terkait peruntukkan lahan, melainkan terkait dengan sebidang lahan yang didominasi vegetasi (Verchoot et al., 2005) dalam FAO, 2006);
      4)      Hutan merupakan suatu lahan dengan luas minimal 0,5 ha dan bertutupan tujuk pohon minimal 10% ( atau kombinasi dengan semak belukar) dan tinggi pohon mencapai 5 m (FAO, 2012 dalam FRA, 2015);
     5)      Hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan (UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan);
     6)      Di Filipina mendefinisikan hutan jika terdapat vegetasi pada daerah dengan tingkat kelerengan >18%. 
     7). Sementara di Spanyol, Finlandia, Norwegia dan Swedia mendefinikan daerah yang tidak dikatakan hutan jika daerah bervegetasi namun produktivitasnya dibawah atau sama dengan 1 m3/ha/tahun. Sementara di Irlandia, dikatakan hutan jika produktivitas lebih besar dari 4 m3/ha/tahun (Putz dan Redford, 2010)

Berdasarkan ragam cara pandang tentang definisi hutan di atas, dapat diambil beberapa kata kunci terkait definisi hutan itu sendiri. Suatu daerah dikatakan hutan jika terdapat dalam suatu satuan lahan yang kompak (minimal 0,05 ha), didominasi pepohonan (produktivitas minimal 4 m3/ha/tahun) dengan tinggi minimal 5 m dan tutupan tajuk minimal 10%, berada pada daerah dengan tingkat kelerengan lebih besar dari 18% serta terdapat hubungan interaksi yang sangat kuat dan saling mempengaruhi membentuk suatu kesatuan ekosistem.

2.       Statistik Tutupan Areal Berhutan Dunia

FAO (Food and Agriculture Organization) untuk menginventarisir luas tutupan areal berhutan dunia. Dalam satu kegiatan yang disebut FRA (Forest Resources Assessment). Dalam penyusunan FRA, definisi hutan yang digunakan adalah area dengan luas minimal 0,5 ha dan terdapat pohon dengan tinggi minimal 5 meter dan tutupan tajuk mencapai 10%. Hutan kota, kebun buah atau pola agroforestry tidak termasuk dalam perhitungan hutan. Berdasarkan FRA 2015, total luas area berhutan mencapai 3,952 milyar hektar atau dengan rata-rata 16,7 juta hektar. Adapun total luas hutan dunia disajikan pada Gambar berikut


Hutan bersifat dinamis, terdapat penambahan dan pengurangan area berhutan. Berikut total luas penambahan (Afforestation) dan pengurangan luas area berhutan (Deforestation).




 Berdasarkan Gambar luas tutupan areal berhutan dan laju deforestasi maka dapat dilihat kecenderungan bahwa laju deforestasi menurun karena area bertutupan hutan di dunia ikut menurun. Laju penurunan (flow) disebabkan oleh kondisi stock hutan yang sudah semakin rendah. Hal ini terlihat pada tabel berikut:
   Tahun 
1990 2000 2005 2010 2015
 Luas     Total Hutan Dunia        4,128,271,000       4,055,605,000       4,032,746,000       4,015,673,000      3,999,134,000
  Jumlah Perubahan              (72,666,000)           (22,859,000)          (17,073,000)          (16,539,000)

Pertanyaan yang kemudian adalah berbagai upaya untuk meningkatkan simpanan karbon (enhanching karbon stock) melalui pembangunan pool karbon di daratan dalam skema REDD+ (terkahir COP21 Paris) berjalan sampai dimana? apakah kemudian, enhanching karbon stock di bumi ini melalui pembangunan non-hutan (seperti sawit, hortikultura dll)?  

Pertanyaan ini muncul ketika harapan untuk menggapai nilai manfaat lingkungan dari hutan mulai meredup. Upaya untuk mempertahankan luas dan isi area berhutan namun belum mempertimbangkan nilai manfaat baik untuk skala habitat, ekosistem dan biosfer.

Bibliography

FAO. (2006). Forest And Climate Change Working Paper 4. Rome: FAO.
FAO. (2012). Forest Resources Assessment 2015: Term and Definition. Rome: UNFAO.
Putz, F. E., & Redford, K. H. (2010). The Important of Defining 'Forest': Tropical Forest degradation, Deforestation, Long-Term Phase Shift, And Further Transition. Biotropica 42(1), 10-20.
UNEP. (2016, January 27). WwW.UNEP.Org. Retrieved from Forest Definition and Extent: www.UNEp.org/VitalForest/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peta Blok 1

file:///C:/xampp/htdocs/webgis/assets/M2HT/Upload/qgis2web_2020_02_06-22_21_32_711125/index.html